REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Narkotika Provinsi Jawa Tengah menangkap oknum anggota Brimob Kepolisian Daerah provinsi itu dalam suatu transaksi di Semarang.
Kepala Satuan Brimob Polda Jawa Tengah Komisaris Besar M. Badrus di Semarang, Rabu, membenarkan penangkapan salah satu anggotanya tersebut dilakukan BNP Jawa Tengah. "Pangkatnya Bripka, sudah diproses," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi itu berinisial Bripka AH yang berasal dari Kompi Srondol, Semarang.
Penangkapan tersebut dilakukan BNP Jawa Tengah berdasarkan dari informasi tentang akan terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.
Pelaku yang diamankan petugas BNP Jawa Tengah usai bertransaksi narkotika tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan.
Kepala BNP Jawa Tengah Komisaris Besar Soetarmono belum dapat dikonfimasi mengenai proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Brimob tersebut.