Rabu 22 May 2013 15:42 WIB

Tarif Baru KRL AC Maksimal Rp 5.000

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Antara
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH ABANG -- Kementerian Perhubungan memutuskan untuk memberikan subsidi penuh pada semua penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) AC. Sehingga, mulai Juli 2013, tarif progresif maksimal yang dibayarkan penumpang hanya Rp 5.000.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 4.000 rupiah. Dengan demikian, jika sedianya tarif progresif KRL AC untuk jarak terjauh Rp 9.000, maka biaya yang dibayarkan penumpang hanya Rp 5.000. 

Menurut Hanggoro, tarif Rp 5.000 tersebut ditentukan berdasarkan studi dan audiensi yang dilakukan dengan masyarakat pengguna KRL Jabodetabek. Dari studi dan audiensi tersebut, ditemukan, kemampuan membayar masyarakat Rp 5.000.

"Kemenhub akan mengajukan tambahan dana Rp 387 miliar pada Kementerian Keuangan untuk memenuhi subsidi itu," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/5).

Namun, lanjutnya, meski sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR, pemberian subsidi tersebut masih dalam kajian. Sebab, hingga saat ini belum ada persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait tambahan dana Rp 387 miliar.

Sampai saat ini, dana subsidi 2013 untuk kereta api yang sudah disepakati adalah Rp 704 miliar. Artinya, jika Kementerian Keuangan menyetujui tambahan dana tersebut, maka dana subsidi KRL untuk tahun 2013 sebesar Rp 1,091 triliun. 

Menurut Hanggoro, mulanya pemerintah berencana memberikan subsidi secara segmented. Yaitu hanya kepada penumpang yang tidak mampu membayar tarif secara penuh. Namun mekanisme subsidi tersebut dirasa rumit dijalankan dan rawan penyimpangan. Karenanya, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi secara menyeluruh kepada semua penumpang.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement