Rabu 22 May 2013 15:39 WIB

Polisi Ringkus Dua Anggota Geng Motor Kriminal

Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Cilandak meringkus dua orang anggota geng motor yang diduga terlibat pencurian kendaraan roda dua di depan pusat perbelanjaan Points Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (21/5) dinihari.

Kedua orang tersebut berinisial UB (17) dan MR (17).

"Pelaku merupakan dua dari delapan anggota geng motor," kata Kepala Polsek Cilandak, Komisaris Polisi Sungkono di Jakarta, Rabu.

Sungkono menyebutkan UB dan MR tercatat sebagai remaja putus sekolah yang membentuk sebuah geng motor dan terlibat aksi pencurian kendaraan roda dua sejak 2012.

Dalam setiap aksinya, pelaku berjumlah empat orang dengan menyasar wilayah Ciputat, Bintaro, Cilandak, Jakarta Timur, Tangerang, dan Depok.

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor berawal saat seorang pengendara, Merdy Arifin (30) menepi di depan Points Square, guna mengangkat telepon.

Kemudian, empat orang pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor berhenti menghampiri korban dengan modus membetulkan sandal.

Salah satu pelaku mencekik leher korban dari belakang dengan mengancam menggunakan pecahan botol.

Akhirnya,para pelaku dapat membawa kabur motor milik korban bernomor polisi B-6037-YT, namun korban berteriak hingga terdengar petugas patroli.

Sehingga petugas kepolisian yang sedang patroli berhasil menangkap para tersangka dengan barang bukti berupa telepon selular, pecahan botol bir, samurai, satu linting ganja dan satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement