Rabu 22 May 2013 13:54 WIB

Longsor Sukabumi Diduga Akibat Kelalaian Pengembang

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Rumah yang tertimbun tanah longsor di desaTenjolaya,Bogor.
Foto: Republika/Reja Irfa Widodo
Rumah yang tertimbun tanah longsor di desaTenjolaya,Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Peristiwa longsor di Kampung Sukawarna, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi disebabkan pembangunan proyek ruko.

Pasalnya, urukan tanah di lokasi pembangunan ruko longsor dan merusak rumah dibawahnya. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan, longsor yang terjadi pada Selasa (21/5) malam ini menyebabkan sebanyak 11 unit rumah rusak.

Rinciannya, lima unit rumah mengalami rusak berat dan sisanya hanya rusak ringan.Selain menyebabkan kerusakan bangunan, longsor mengakibatkan Ny Itoh (36 tahun) mengalami luka ringan pada bagian kepala dan tangan. Kondisi korban kini mulai membaik.

"Ini memang bencana alam tapi diduga ada unsur kelalaian,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, kepada wartawan seusai meninjau lokasi longsor, Rabu (22/5). Menurutnya, pembangunan pondasi yang berbatasan dengan permukiman warga dinilai bermasalah.

Dari pantauan di lapangan, ujar Muraz, pondasi yang dibangun kurang bahan adukan semennya. Akibatnya, ketika terjadi hujan deras maka potensi jebolnya pondasi cukup besar. Namun, kata Muraz, pemkot akan memeriksa lebih lanjut terkait kelayakan pembangunan dari segi teknis.

Selain itu, informasi yang diperoleh mengungkapkan pembangunan ruko ini belum memperoleh perizinan. "Sehingga dalam waktu dekat ini akan dipanggil pemiliknya,’’ terang Muraz.

Peritiwa ini juga masuk dalam tahapan penyelidikan Polres Sukabumi Kota. Muraz mengatakan, pemkot menyambut positif adanya rencana pemilik ruko untuk mengganti segala kerusakan akibat longsor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement