REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mengaitkan nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, diduga palsu.
''Surat SP2HP yang beredar di DPR palsu,'' kata Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (21/5).
Menurut Bolly, di surat tersebut diketahui akan dipanggilnya Jhonny sebagai tersangka. Namun, dari keterangan pihak kepolisian, Jhonnya masih belum dipanggil dengan statusnya sebagai saksi.
Bolly mengatakan, akibat dari isu yang beredar tersebut, pihaknya akan menyelidiki dalang dari penyebaran surat tersebut. ''Kita akan cari tahu,'' katanya