REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN--Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, segera mencairkan tunjangan profesi triwulan I/2013 kepada 2.344 guru yang terdaftar sesuai Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah pencairannya molor dari jadwal April lalu.
"Total dana yang dicairkan mencapai Rp23,9 miliar untuk 2.344 guru bersertifikasi. Mulai pekan ini sudah bisa dicairkan dari pusat (APBN) dan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing guru," kata Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan, Selasa.
Menurutnya, kendala yang paling banyak muncul dalam proses pencairan TP triwulan I yang meliputi bulan Januari, Pebruari, Maret, adalah dari pihak guru sendiri. Yaitu intesitas mereka untuk memperbarui data persyaratan penerbitan SK TP dan pencairannya.
"Ada guru yang cepat, tapi ada juga guru yang lambat. Sedangkan, kami harus mengurusnya secara bersamaan, karena tidak efisien kalau harus sendiri-sendiri. Kalau para guru bisa cepat, saya yakin juga cepat cairnya," kata Bupati.
Atas pencairan TP tersebut, pihaknya berharap agar para guru semakin profesional dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pendidik anak-anak bangsa.
Muhtarom menambahkan, saat ini masih ada sekitar 1.330 guru yang berkas tunjangan profesinya sedang diajukan ke pusat untuk diverifikasi.
Namun, dari jumlah sebanyak 1.330 guru tersebut, terdapat 238 guru yang proses pengajuan TP-nya masih bermasalah, sehingga belum bisa diterbitkan SK TP.
"Faktornya, antara lain jam mengajar yang tidak memenuhi kuota dan rasio keberadaan guru mata pelajaran tertentu di sebuah sekolah lain. Itu jadi masalah dan mengganjal munculnya SK Tunjangan Profesi guru," jelasnya.
Sementara itu, untuk guru non-sertifikasi di wilayah setempat jumlahnya masih sekitar 1.197 guru. Seribuan guru non-sertifikasi tersebut saat ini sedang diusulkan untuk mendapat tunjangan yang disebut Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dengan besaran Rp250 ribu tiap guru.
"Sekarang sedang dalam proses pengajuan. Nantinya akan diajukan ke pusat juga. Soal kapan cair, kami belum tahu, karena itu wewenang pusat," kata dia.