REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara(Sulut), DR R.O Siahaan SH MH, mengatakan pengenalan hukum sejak dini bagi para siswa sekolah, sangat penting bagi mereka guna menangkal berbagai permasalahan sosial yang muncul.
"Siswa merupakan generasi muda, mereka sangat rentan menghadapi permasalahan sosial seperti narkoba, minuman keras, tawuran, dan lainnya, karena itu pengenalan hukum secara dini diharapkan dapat mencegah dan menangkalnya," kata Kajati Sulut, Siahaan, ketika membuka acara penyuluhan hukum siswa taat hukum (Sitahu), di Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/5).
Kajati Sulut mengatakan, program sitahu mengandung nilai-nilai hukum yang harus dipahami para siswa atau generasi muda untuk menjadi daya tangkal dalam menghadapi berbagai masalah sosial.
Eksistensi Sitahu untuk memberikan bekal hukum serta aturan dan ketentuan secara dini kepada siswa atau generasi muda agar, sehingga akan benar-benar siap ketika menjadi pemimpin di masa mendatang.
Acara tersebut dihadiri Bupati Minut, Sompie Singal, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, CH Talumepa SH, sekitar 300 siswa Sekolah Lanjutan Atas (SLA) dan para pejabat teras instansi pemerintah di kabupaten tersebut.