Selasa 21 May 2013 11:45 WIB

MUI Miris Masjid 'Dikepung' Tempat Hiburan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Citra Listya Rini
Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang mengaku 'miris' melihat keberadaan masjid di kawasan wisata Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Beberapa masjid dan mushala di kawasan obyek wisata ini sudah 'terkepung' oleh keberadaan hotel dan tempat hiburan karaoke.

Hal ini disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Semarang, Zainal Mutaqi SAg saat dikonfirmasi perihal penolakan pembangunan karaoke dan hotel Citra Dewi, oleh takmir masjid Jamik An Nuur dan warga Kauman Sari, Kelurahan/Kecamatan Bandungan.

Mutaqi mengatakan bukan rahasia umum lagi keberadaan hotel dan karaoke di kawasan ini juga telah menjadi 'sarang' prostitusi terselubung. Karena itu, perlu ketegasan pemerintah kabupaten (pemkab) dan aparat yang berwenang untuk menertibkan hotel dan karaoke di kawasan wisata ini.

Prinsipnya, MUI ingin lebih dari sekedar penghentian pekerjaan pembangunan tempat karaoke dan hotel Citra Dewi. "Karena warga berhak beribadah dengan khusyuk dan nyaman," kata Mutaqi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/5).

Terkait persoalan penolakan pembangunan karaoke dan hotel Citra Dewi, Mutaqi mengaku belum menemukan produk resmi dari peraturan yang dibuat pemerintah. Namun, secara garis besar -dalam syariat- bangunan lebih tinggi dari masjid tidak di benarkan.

Karena hidup di tengah-tengah lingkungan sosial yang najemuk, permasalahan seperti ini harus dikembalikan lagi kepada kepatutan dan di mana toleransi harus diletakkan. Ia sendiri mengakui ketentuan yang mengatur persoalan-persoalan seperti ini masih rancu.

"Terutama jika harus menentukan aturan mana yang harus dikedepankan. Karena belum semua produk hukum yang berlaku dapat mengakomodasi semua ketentuan dan aturan yang bersumber dari syariat," ujarnya.

Sebelumnya, penolakan ini sendiri disampaikan dengan alasan warga khawatir bangunan karaoke dan hotel ini akan menutup bangunan masjid. Selain itu keberadaan hotel dan tempat hiburan ini akan mengganggu aktifitas ibadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement