REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mengawasi peredaran produk komestik yang berbahaya. Hal ini terkait dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang merilis sebanyak 17 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad mengatakan, Pemkot meningkatkan pengawasan peredaran produk kosmetik yang berbahaya di pasaran. Targetnya, masyarakat dapat terhindar dari keberadaan kosmetik tersebut.
Diterangkan Dudi, masyarakat pun diminta berhati-hati ketika membeli produk kosmetik. Sehingga ke depan konsumen dapat lebih terlindungi dari produk yang membahayakan kesehatan.
Ke-17 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut antara lain merek Tabita Daily Cream, Tabita Nightly Cream, Tabita Skin Care Smooth Lotion, Herbal Clinic Green Alvina Walet Cream Mild Night Cream.