Senin 20 May 2013 23:02 WIB

Normalisasi Waduk Pluit, Giliran Bangunan Usaha Dibongkar

Sampara Dg Ale (58 tahun) menagih janji jokowi dalam kontrak politiknya saat kampanye jadi Gubernur DKI, bahwa tidak akan ada penggusuran di Waduk Pluit.
Foto: riana/republika
Sampara Dg Ale (58 tahun) menagih janji jokowi dalam kontrak politiknya saat kampanye jadi Gubernur DKI, bahwa tidak akan ada penggusuran di Waduk Pluit.

REPUBLIKA.CO.ID, PENJARINGAN -- Pembongkaran kembali dilakukan terhadap sebuah tempat usaha olah raga di tepi waduk Pluit di jalan Pluit Raya, Senin (20/5).

Koordinator Pasca-Bencana Banjir Pluit, Heryanto, mengatakan Ahad (19/5) warga dan pemilik usaha sudah membongkar sendiri tempatnya. Hari ini adalah lanjutan pembongkaran yang belum selesai oleh warga.

Heryanto tak menjelaskan izin bangunan pengelola, pembatas lapangan tenis, dan lapangan futsal 'Pluit Futsal' itu. Ia hanya mengatakan bangunan itu tak seharusnya berdiri di sana. "Kami hanya melakukan normalisasi fungsi waduk," kata Heryanto.

Pemilik usaha lapangan futsal dipastikan tidak menerima ganti rugi atas pembongkaran itu. Namun, Heryanto mempersilakan jika sisa pembongkaran diambil pemilik.

Pengelola Pluit Futsal, membenarkan adanya surat pemberitahuan pembongkaran. Lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dulunya digunakan sebagai lapangan tenis. "Adanya lapangan futsal juga karena permintaan orang-orang di sekitar sini," kata pengelola.

Pihak pengelola tidak bersedia menyebutkan kerugian yang dideritanya. Ia berencana memindahkan sisa-sisa pembongkaran ke tempat usahanya di Bogor.

Sekitar 300 personel dan sebuah crane tractor diturunkan untuk mengamankan proses pembongkaran itu. Mereka adalah gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Babinsa, dan Polisi Resor Jakarta Utara, Brimob, Sabhara, dan beberapa anggota TNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement