Senin 20 May 2013 21:29 WIB

Dituding Anak Buahnya, Dirjen Pajak Siap Diperiksa KPK

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah terlibat kasus penggelapan pajak terkait dengan sangkaan Eko Darmayanto, penyidik di DJP.

Fuad  mengaku siap diperiksa bila KPK membutuhkan keterangan dari dirinya.

"Saya sudah sampaikan ke KPK, sudah panggil saja, buka semua berkasnya apakah ada hubungannya dengan saya atau tidak? Kalau tidak, maka dia akan dihukum lebih berat, berniat menjadi 'justice collaborator' lalu fitnah orang," ungkap Fuad.

Fuad menegaskan sekali lagi bahwa kasus PT Genta sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya.

"Tidak ada sama sekali, orang bisa saja mengaku-aku teman, kerabat, mengaku satu daerah, tapi saya juga tidak pernah menelepon penyidik untuk membebaskannya. Jadi, tidak ada bukti-bukti itu semua, dia mengarang saja," jelas Fuad.

Ia menjelaskan bahwa Ditjen Pajak mengizinkan KPK mengakses data penyidikan kasus tersebut.

"Kami kerja sama dengan KPK, tangkap tangan kemarin pun hasil kerja sama KPK jadi KPK bisa setiap saat mengakses data, orang-orang jahat itu bicara asal saja, membuat fitnah," kata Fuad.

KPK pada hari ini menyita sejumlah uang dari Eko, yaitu sebesar 123.000 dolar Singapura dan rekan Eko yang juga ditangkap KPK Mohammad Dian Irwan sebesar 130.000 dolar Singapura, 75.000 dolar AS dan Rp700 juta.

Eko dan Dian ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada hari Rabu (15/5) karena diduga menerima uang 300.000 dolar Singapura atau sekitar Rp2,34 miliar dari PT Master Steel sebagai bayaran pengurusan tunggakan pajak perusahaan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement