REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dana yang masuk ke dalam kas partai merupakan dana halal. Semua laporan keuangan diaudit dan bendahara PKS selalu terbuka menjelaskan kepada siapapun, termasuk pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Walau ada transaksi misalnya Fathanah berkaitan dengan Pak Lutfhi Hasan Ishaaq, itu bicara uang yang belum diterima," kata Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Jika memang uang senilai Rp 1 miliar itu memang diterima mantan presiden PKS tersebut, menurut Mahfudz perlu dibuktikan lebih lanjut. Apakah dana tersebut masuk ke kas partai atau tidak. Untuk membuktikannya, Ketua Komisi I DPR itu mengatakan caranya sangat mudah. Karena keuangan PKS selama ini selalu diaudit oleh akuntan publik yang resmi.
Mahfudz menjelaskan sumber-sumber pendanaan PKS selama ini sebagian besar berasal dari internal partai. PKS biasa menghimpun dana solidaritas bagi dunia Islam dan bantuan kemanusiaan dengan berbagai acara keumatan.