Ahad 19 May 2013 21:45 WIB

Polisi Akan Bubarkan Kelompok Bermotor di Jalanan

Rep: Djoko Suceno/ Red: Citra Listya Rini
Razia Geng Motor (ilustrasi)
Foto: Antara
Razia Geng Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengintruksikan seluruh polres di wilayahnya melakukan razia terhadap kelompok sepeda motor yang mangkal di jalanan pada malam hari. Biasanya kelompok bermotor seperti ini berpotensi bertindak melanggar hukum. 

"Setiap kelompok sepeda motor yang mangkal di pinggir jalan atau fasilitas umum pada malam hari akan kita bubarkan. Ini sebagai langkah antisipasi terhadap tindakan geng motornyang meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Martinus Sitompul kepada Republika di Bandung, Ahad (19/5).

Polisi juga melakukan upaya sosialisasi kepada kelompok sepeda motor mulai dari siswa SMA hingga kelompok sepeda motor umum. Secara berkala, Martinus mengatakan polisi melakukan sosialisasi kepada mereka melalui berbagai kegiatan positif. 

"Kita datangi kelompok atau munitas bermotor dengan memberi oengarahan atau bimbingan terkait keselamatan lalu lintas," ujar dia.

Langkah lainnya yang dilakukan melalui pendataan terhadap anggota kelompok atau munitas tukang ojek. Kepada kelompok ini polisi juga memberikan arahan dan imbingan. 

Martinus berharap dengan langkah seperti ini bisa meminimalisir tindakan anarkis geng motor. "Kita akan menindak tegas anggota kelompok atau komunitas bermotor yang terbukti menganggu ketertiban dan melanggar hukum," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement