Ahad 19 May 2013 18:28 WIB

Begini Tindakan Polisi Atasi Maraknya Geng Motor

Rep: Alicia Saqina/ Red: Citra Listya Rini
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Keberadaan geng motor di sejumlah wilayah di Tanah Air kian marak. Terakhir kepolisian pun telah menciduk seorang pimpinan geng motor, yang dalam aksinya selalu menyertai tindak kekerasan, di wilayah Pekanbaru, Riau.

Melihat hal ini, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) pun turun ke lapangan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor di Kota Belimbing tersebut.

Kepala Bagian Operasional Polresta Depok, Komisaris Suratno mengatakan pihaknya tidak bisa menentukan apakah para pemotor yang biasa bertindak dengan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, tergolong bagian geng motor. 

''Kami belum bisa katakan atau mengindikasikan mereka yang bisa trek-trekkan di jalan adalah para geng motor,'' kata Suratno kepada Republika, Ahad (19/5).

Ia menjelaskan siapa saja dan apapun yang dilakukan pengendara yang ditetapkan telah melanggar hukum, baik itu tergabung dalam geng motor atau bukan, maka akan ditindak. Suratno menyampaikan bentuk tindakan apapun yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat akan diganjarkan hukuman. 

''Apapun. Baik itu balapan liar, anak punk, premanisme yang berujung pada parkir-parkir liar, akan kami tindak tegas,'' ujar Suratno.

Terkait maraknya aksi geng motor di beberapa daerah di Indonesia, Suratno mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan geng motor. Selanjutnya, kepolisian akan mendata, memfoto, dan mengambil sidik jari pelaku. 

Untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dan meminimalisasi aksi-aksi geng motor di Depok, Polresta Depok pun telah melakukan beberapa upaya preventif. Suratno mengatakan, Sabtu (18/5) malam, Polresta Depok dan seluruh jajarannya menggelar kegiatan Cipta Kondisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement