REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Tetua masyarakat Baduy Dalam Jaro Tanggungan 12, Ayah Mursid, ternyata geram juga dengan koruptor. Dia mengatakan agar pelaku korupsi dihukum berat, karena menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, juga bisa menyengsarakan rakyat banyak.
"Kita meminta supremasi hukum tetap ditegakkan terhadap pelaku-pelaku korupsi dengan tidak pandang bulu apakah itu pejabat negara maupun legislatif atau swasta," kata Ayah Mursid saat ditemui pada perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu (18/5).
Ia mengatakan, selama ini kasus korupsi merajalela di tanah air dan pelakunya datang dari pejabat negara, kepala daerah, DPR, DPRD, dan swasta. Dengan merajalela korupsi tersebut tentu hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak dibiarkan, sebab hukum berlaku untuk umum.
"Kami merasa prihatin melihat korupsi saat ini sudah tidak malu lagi, bahkan mereka pelakunya masih mengumbar senyum seolah-olah tidak berbuat salah," kata Ayah Mursid sebagai tetua masyarakat Baduy Dalam itu.
Begitu pula tetua Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Dainah mengatakan pihaknya setuju jika pelaku korupsi ditindak tegas karena mereka sangat merugikan negara dan rakyat. Mereka para pelaku korupsi hanya mengejar kekayaan atau materi dengan cara-cara melanggar hukum. "Saya kira semua agama mengajarkan perintah yang baik kepada umatnya," katanya.