REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menanggapi secara santai Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi bantuan sosial.
"Ya monggo, silakan saja itu hak mereka, difitnah, saya terima kasih, dilaporkan ya monggo," katanya di Semarang, Jumat (17/5) malam. Hal itu diungkapkannya usai pengajian "Majelis Maulidur Rasul dan Doa untuk Keselamatan dan Kebaikan Bersama Habaib, Ulama, dan Santri Jateng" di kediaman calon wakil gubernur Jateng, Sudijono Sastroatmodjo.
Bibit Waluyo maju sebagai calon gubernur Jateng berpasangan dengan cawagub Sudijono Sastroatmodjo diusung koalisi tiga partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional.
Sebelumnya, kelompok masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam BM Indonesia melaporkan Gubernur Jateng Bibit Waluyo ke KPK atas dugaan korupsi dalam anggaran bansos dan hibah Pemerintah Provinsi Jateng pada 2011. Ia menjelaskan bansos sudah melewati proses yang benar, mulai pengajuan bansos yang diterima tim, kemudian dilakukan pengkajian, jika dinyatakan layak diproses oleh Biro Hukum dan diparaf Sekretaris Daerah Jateng.
Tak berhenti sampai di situ, kata dia, setelah itu ada staf khusus yang mengecek di lapangan apakah dana yang digunakan sesuai pengajuan, dan bilamana ada penyimpangan-penyimpangan segera dilaporkan ke Gubernur. "Jangan semudah itu memfitnah, sebab tidak bagus memfitnah, kalau seandainya itu nanti tidak benar terus bagaimana?"