REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah (AF) mengaku menyumbang uang ke Partai Keadilan Sejahtera. Fathanah menggunakan uang untuk menyumbang banyak pihak yang datang kepadanya.
Saat ditanya pernah menyumbang ke PKS, Fathanah, "Ada. Saya menyumbangkan untuk Partai Keadlian Sejahtera," ujarnya saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (17/5). Namun, ia tidak menjelaskan berapa besar uang itu.
Luthfi yang juga menjadi saksi membantah hal itu. Dalam pemeriksaan berbeda, mantan Presiden PKS itu mengatakan, Fathanah memang sering mengatakan akan menyumbang. Namun teman kuliah Luthfi di Arab Saudi itu tidak pernah merealisasikannya. "Dia tidak pernah menyumbang walau sering mengatakan," kata dia.