Jumat 17 May 2013 20:46 WIB

Petisi Online Galang Dukungan Tolak Gelar SBY

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berdialog dengan sejumlah perwakilan organisasi buruh
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berdialog dengan sejumlah perwakilan organisasi buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Protes terhadap gelar yang akan diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus mengalir.

Kali ini, petisi online digalang anak kyai NU bernama Imam Shofwan. Ia meminta 'The Appeal of Conscience Foundation' (ACF) untuk menunda pemberian penghargaan 'World Statesman 2013' kepada Presiden SBY, melalui petisi www.change.org.

Presiden SBY akan menerima penghargaan dari 'Appeal of Conscience Foundation'. SBY dinilai berjasa dalam memperjuangkan kebebasan beragama dan HAM. Ia juga dianggap berperan aktif membuka dialog antara-umat beragama di level internasional.

Dalam suratnya, Imam mengajak publik untuk menyimak surat protes yang ditulis oleh Profesor Franz Magnis Suseno kepada ACF. Dalam surat ini, Magnis mempertanyakan dasar penilaian dari penghargaan yang merujuk pada prestasi SBY dalam bidang toleransi beragama.

Imam mengajak siapa saja untuk bergabung dengan memparaf dan menyebar petisinya yang bisa diakses pada www.change.org

Imam Shofwan setuju dengan pertanyaan Magnis. “Bagaimana Anda bisa mengambil keputusan ini tanpa bertanya pada masyarakat Indonesia yang terkait? Semoga Anda tidak mengambil keputusan ini atas dasar dorongan dari oknum-oknum pemerintah atau lingkaran presiden” kata Imam menirukan bunyi surat Magnis.

Imam mengatakan setuju dengan Romo Magnis. “Saya percaya bahwa “Kejahatan yang dilakukan atas nama agama, adalah kejahatan terbesar terhadap agama itu sendiri”. katanya mengutip moto inilah yang tertera di situs ACF.

Perlindungan minoritas, kata Imam, tidak terletak pada pemerintahan daerah, tetapi kewajiban konstitusional Presiden. Ia percaya, jika dukungan petisinya terus meningkat, ACF akan menunda penghargaan dan memberi pengaruh positif bagi perlindungan minoritas di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement