Jumat 17 May 2013 20:42 WIB

Aiptu LS Sudah 27 Tahun Bertugas di Papua

Aiptu Labora Sitorus
Foto: Antara/Zabur Karuru
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan Aiptu LS, anggota Polres Sorong, Papua, yang diduga melakukan transaksi keuangan hingga triliunan Rupiah sudah bertugas di Papua selama 27 tahun.

"LS informasinya sudah bertugas?27 tahun di Papua, maka dia Aiptu, bintara senior," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (17/5).

LS memiliki 60 rekening, namun rekening tersebut tidak semuanya atas namanya. Hanya saja keterangan detail belum bisa diungkapkan karena bagian profesi dan pengamanan (Propam), masih melakukan pemeriksaan, katanya.

"Saat ini, tim dari Mabes Polri bersama Polda Papua melakukan pemeriksaan terhadap saksi di Papua," kata Boy.

Sementara, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan kepolisian langsung memblokir rekening Aiptu LS.

"Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012," kata Arief di Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, jumlah transaksi keuangan Aiptu LS selama enam tahun yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan akumulasi transaksi yang dihitung per debet, kredit dan saldonya.

Ia menambahkan perlu pembedaan antara rekening pribadi Aiptu LS dengan rekening usaha bisnis yang dimilikinya. Apalagi ditemukan bahwa dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak ada satu pun nama LS yang dicatut sebagai pengurus atau direksi di sejumlah perusahaan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement