REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maharani Suciyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Maharani menjadi saksi dalam sidang kasus suap impor daging dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Advertisement