Jumat 17 May 2013 18:44 WIB

Bawaslu Jangan Merasa Menang

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai titik balik untuk memperbaiki hubungan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena keduanya merupakan sesama penyelenggara pemilu.

"KPU harus lebih kooperatif dengan Bawaslu, duduk bareng dalam menyelenggarakan pemilu," kata Deputi Direktur Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz saat dihubungi Republika, Jumat (17/5).

Jika melihat latar belakang pengaduan Bawaslu ke DKPP, menurut Masykurudin, bisa diketahui bagaimana hubungan yang terjalin selama ini. Meski sesama penyelenggara pemilu, kesatuan dan kerja sama searah belum terbentuk. Bahkan kedua lembaga itu seolah duduk berseberangan. Adanya perbedaan pandangan dalam menafsirkan undang-undang memperburuk relasi antara mereka.

Meski yang diperingatkan DKPP hanya KPU, Masykurudin menekankan, kalau Bawaslu tidak boleh merasa benar atau menang. Karena maksud keputusan DKPP diarahkan bagi KPU dan Bawaslu secara bersama-sama. 

Sebab KPU dan Bawaslu merupakan unit dalam penyelenggaraan pemilu. Bawaslu, lanjut dia, juga harus mau membangun komunikasi yang lebih harmonis dengan KPU.

"Apalagi sengketa pemilu legislatif nanti pasti akan lebih banyak. Jadi sangat dibutuhkan kerja sama KPU dan Bawaslu. Bukan perselisihan dalam menafsirkan undang-undang," ungkapnya.

Jika terjadi perbedaan pandangan terhadap suatu aturan, KPU dan Bawaslu diharapkan bisa menempuh jalur penyelesaian yang lebih baik. Tidak serta merta melaporkan ke DKPP. Tetapi mencoba mengkomunikasikan terlebih dahulu sebagai satu kesatuan penyelenggara pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement