REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengungkapkan, polisi kerap kesulitan melacak dan mengidentifikasi geng motor.
Menurut Sambodo, mereka cenderung menutupi identitasnya. Selain itu, dalam aksinya mereka jarang membawa atribut seperti bendera atau tanda pengenal. "Jarang yang mengidentitaskan kelompoknya," katanya, Jumat (17/5).
Sambodo menilai, karena ketertutupan inilah, pihak kepolisian sulit memberantas geng motor yang melakukan pelanggaran. Menurut dia, geng motor tidak semuanya melanggar lalu lintas, meresahkan masyarakat, dan melakukan tindak kriminal.
Sebenarnya pihak kepolisian sudah mengetahui sejumlah kelompok yang mengidentifikasi dirinya sebagai geng motor, namun polisi belum cukup bukti melakukan pemberantasan karena terkait minimnya bukti berupa identitas dan jenis pelanggarannya. Geng motor juga seringkali bersembunyi dari pantauan polisi.
"Kita juga belum bisa mengatakan dimana titik markas genk itu," katanya.
Menurut Sambodo, geng motor terbentuk bermula dari aksi pacuan motor di jalanan. Dengan ide yang sejalan para pemuda tersebut menyatukan diri, dan seringkali melakukan aksi yang melanggar hukum seperti kebut-kebutan bahkan sampai perampokan.
Dari sinilah, Sambodo bersama pihaknya ingin memutus mata rantai tersebut dari awal. Pengantisipasian dilakukan adalah membubarkan paksa aksi balapan liar, kalau perlu menindak keras pelaku-pelakunya. "Balapan kita bubarkan, sebab inilah yang cenderung dijadikan pembentukan genk motor," katanya.