Kamis 16 May 2013 22:38 WIB

Belum Ada Teguran Untuk Lion Air

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
 Sejumlah petugas gabungan melakukan evakuasi barang dan penumpang pesawat Lion Air rute Bandung-Denpasar yang tergelincir ke laut setelah berusaha mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4).
Foto: ANTARA/HO-BASARNAS
Sejumlah petugas gabungan melakukan evakuasi barang dan penumpang pesawat Lion Air rute Bandung-Denpasar yang tergelincir ke laut setelah berusaha mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub masih belum membicarakan teguran atau sanksi pada PT Lion Air. Seperti diketahui, pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 mengalami kecelakaan di Bali pada 13 April lalu.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah memberikan laporan pendahuluan (preliminary report) terkait kecelakaan itu, Selasa (14/5). Dalam laporannya, KNKT memang masih belum menjelaskan secara rinci penyebab terjadinya kecelakaan. 

Direktur Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti mengatakan, laporan itu hanya bersifat umum. "Itu masih preliminary, masih umum saja," kata dia, saat dihubungi Republika, Kamis (16/5).

Herry mengatakan, akan mempelajari dan menganalisis laporan pendahuluan dari KNKT. Saat ini, ia masih menunggu hasil investigasi secara keseluruhan. 

Karena itu, lanjutnya, masih belum ada pembicaraan mengenai teguran atau sanksi pada perusahaan penerbangan terkait. "Tidak lah. Ini baru umum-umum saja. Nanti saja lihat," kata dia.

Dalam laporannya, KNKT juga memberikan tiga rekomendasi keselamatan kepada PT Lion Air. Mengenai saran tersebut, Herry mengatakan, akan melakukan pemantauan pelaksanaannya. Akan tetapi, ia menegaskan, tanpa ada rekomendasi pun Dirjen Perhubungan Udara tetap akan melakukan pemantauan. "Kami selalu memantau secara keseluruhan," ujarnya.

Pada 13 April lalu, pesawat Lion Air berisikan 108 orang mengalami kecelakaan ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali. Dalam laporannya, KNKT menyebut kopilot dua kali mengatakan tidak bisa melihat landasan. 

Pesawat terus melaju melewati landasan dan berhenti di perairan dangkal. Pesawat berhenti menghadap Utara sekitar 20 meter dari pantai atau sekitar 300 meter arah barat daya dari awal landasan 09. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement