REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK SIKAPING, SUMBAR -- Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan melakukan vaksinasi terhadap 1.340 hewan penyebar rabies di semua kecamatan.
"Vaksinasi HPR ini sebagai upaya mencegah menyebarnya penyakit yang dapat mengancam kesehatan serta membahayakan masyarakat," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Mairita di Lubuk Sikaping, Kamis.
Ia mengatakan biaya untuk vaksinasi tersebut sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Pasaman 2013 dan akan direalisasikan secepatnya. "Kami akan menurunkan langsung petugas yang ditunjuk untuk melakukan penyuntikan terhadap hewan milik masyarakat tersebut," ujarnya.
Dia menyebutkan, vaksinasi ini diberikan terhadap berbagai jenis hewan yang diperkirakan dapat menyebarkan dampak rabies terutama pada anjing, kucing dan kera.
Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, Pemkab Pasaman akan melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat melalui pihak kecamatan dan nagari (desa adat) terkait.
Sejauh ini vaksin hewan penebar rabies di Pasaman berjalan baik. Hanya saja ada sebagian kecil masyarakat yang masih enggan untuk dilakukan vaksin pada hewan peliharaannya.
Penolakan biasanya karena alasan takut jika hewannya menjadi lemah dan tidak kuat lagi untuk berburu. Padahal efek vaksin tersebut hanya berlangsung sementara saja, saat dosis bekerja untuk melawan virus yang ada di dalam tubuh hewan.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap dosis tersebut dan mengimbau untuk dapat bekerja sama sehingga kemungkinan buruk terjadinya penyakit menular bisa diatasi.
"Setelah dilakukan penyuntikan biasanya hewan memang sedikit lemah. Tapi itu biasa terjadi sebagai tanda dosis berjalan," terangnya.