REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat Lion Air di Bali. Untuk sementara ini, KNKT baru mengungkapkan temuan fakta-fakta terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-800 yang terjadi pada 13 April. 2013 itu.
"Kami hanya melaporkan fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan," kata Investigator Senior KNKT, Marjono saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (16/4).
KNKT melansir laporan pendahuluannya (preliminary report) itu di website Kementerian Perhubungan. Dalam laporannya itu, belum disebutkan secara rinci apa yang menjadi penyebab kecelakaan pesawat berisi 108 orang itu. Kondisi pesawat sendiri dikatakan laik terbang.
Menurut Marjono, saat pesawat hendak mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali, kondisi cuaca tengah hujan berat. Dalam laporan KNKT, saat itu kopilot yang tengah memegang kendali. Pada ketinggian 900 kaki, kopilot mengatakan tidak bisa melihat landasan. Saat ketinggian 150 kaki, pilot mengambilalih kendali dan kopilot kembali menyebut landasan masih tidak terlihat.
Namun, pesawat masih terus melaju dan akhirnya jatuh ke perairan dangkal di ujung landasan. Pesawat berhenti menghadap Utara sekitar 20 meter dari pantai atau sekitar 300 meter arah barat daya dari awal landasan 09.
Marjono mengatakan tim investigasi masih mencari kenapa pesawat masih melaju saat landasan tidak terlihat. Dari rekaman CCTV di sekitar landasan, ia menyampaikan lampu pesawat juga tidak terlihat karena kondisi hujan.
"Kenapa pesawat tidak memutar. Itu yang masih diselidiki," kata dia.
Marjono juga menyoroti bagaimana respon pilot dan kopilot saat landasan tidak terlihat. Terutama dalam kondisi pesawat yang berada dalam ketinggian atau waktu kritis. Ia mengatakan, hal itu akan masuk dalam investigasi KNKT.
"Itu akan diselidiki apakah training-nya yang kurang atau bagaimana dalam menghadapi situasi seperti itu," ujar dia.
Dari hasil temuan hingga saat ini, KNKT memberikan tiga rekomendasi pada PT Lion Air. KNKT meminta PT Lion Air menekankan para pilot akan untuk mengetahui tindakan ketika penglihatan terbatas saat pesawat berada pada ketinggian rendah.
Lion Air juga harus meninjau kebijakan dan prosedur mengenai risiko pengambilalihan kendali pada ketinggian atau waktu kritis. Selain itu, perusahaan penerbangan itu juga harus memastikan pilotnya terlatih dengan memadai terkait pengambilalihan kendali pada ketinggian dan waktu kritis.