Kamis 16 May 2013 12:51 WIB

Pengacara PKS: Tak Mungkin Fathanah Bertemu Ustaz Hilmi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5) lalu terungkap adanya pertemuan di Lembang, Jawa Barat dan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Adanya pertemuan ini diungkap salah seorang saksi yang merupakan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo), Elda Devianne Adiningrat.

Kuasa hukum PKS, Zainudin Paru membantah adanya pertemuan-pertemuan tersebut. Zainudin menjelaskan pertemuan di Lembang yang disampaikan Ahmad Fathanah kepada Elda merupakan kebohongan.

"Jadi tidak ada pertemuan di Lembang. Iya bohong," kata Zainudin Paru yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5).

Zainudin menambahkan, Hilmi menyebut apa yang disampaikan Fathanah kepada orang lain itu sebagai menggertak. Fathanah, lanjutnya, kerap menjual nama Hilmi dengan mengatakan ada pertemuan di Lembang kepada Elda dan memberikan janji ke orang-orang untuk mendapatkan keuntungan.

Menurutnya,  jangankan Fathanah, kader-kader PKS saja sulit untuk bertemu dengan Hilmi, kecuali pengurus-pengurus yang berada di posisi tinggi di PKS. Karena yang mungkin bertemu dengan Hilmi hanya pada posisi puncak pimpinan di DPP untuk membahas hal-hal strategis dan putusan-putusan yang merupakan kebijakan partai dan permasalahan bangsa.

"Jadi Fathanah tidak mungkin bertemu Ustaz Hilmi dalam sebuah forum strategis dan terbatas," tegasnya.

Sebelumnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Elda Devianne Adiningrat dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ronald W dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5) lalu.

Dalam pertemuan di restoran Angus Steak House Senayan City pada 30 Desember 2012 dihadiri Elda, Maria Elizabeth Liman (Direktur Utama PT Indoguna Utama) dan Ahmad Fathanah.

Di pertemuan itu, Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang, Jawa Barat yang dihadiri Hilmi Aminuddin (Ketua Majelis Syuro PKS), Hilmi Aminuddin (Presiden PKS), Suswono (Menteri Pertanian) dan Fathanah.

Menurut Elda, Fathanah menyampaikan hasil pertemuan Lembang yaitu Elizabeth akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi.

"Selanjutnya Elizabeth menyampaikan bahwa akan komit (komitmen) membantu mendukung dana PKS," kata Elda dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement