REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kabupaten Cianjur dalam waktu dekat ini akan segera memiliki dua unit rumah sakit (RS) milik swasta. Saat ini proses pembangunannya masih dalam tahap perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kabupaten Sukabumi.
Dua RS tersebut rencananya dibangun di dua kecamatan, yakni Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah dan Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukaluyu.
"Proses perizinannya masih di BP2TPM," ujar Kepala Bidang Penanaman Modal, BP2TPM Kabupaten Cianjur, Aries Heriansah, kepada wartawan.
Mekanisme perizinan, kata dia, harus didasarkan kajian menyeluruh dari instansi terkait. Selain itu, proses pembangunan RS juga harus mendapatkan perizinan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemprov Jabar.
Saat ini di Cianjur, terdapat satu RS milik pemerintah yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur yang terletak di pusat kota.
Penambahan RS swasta dinilai akan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.