Rabu 15 May 2013 18:00 WIB

Korban Aksi Perbudakan Pabrik Kuali Mengadu ke LPSK

 Salah satu korban perbudakan buruh kuali, Bagas (tengah) saat melaporkan pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta,Rabu (15/5). (Republika/Wihdan Hidayat)
Salah satu korban perbudakan buruh kuali, Bagas (tengah) saat melaporkan pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta,Rabu (15/5). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu korban perbudakan buruh kuali, Bagas melaporkan pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta,Rabu (15/5).

Mereka mengadukan kekerasan fisik dan psikologis yang dialami selama bekerja hingga pabrik digerebek  tanggal 3 Mei lalu. Sebanyak 38 buruh diselamatkan dari aksi perbudakan yang menimbulkan kemarahan masyarakat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement