Rabu 15 May 2013 16:00 WIB

Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek di Purwokerto

Kosmetik (Ilustrasi)
Kosmetik (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menggerebek sebuah pabrik kosmetik ilegal di Purwokerto, Rabu.

Saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela penggerebekan, petugas BBPOM Semarang D Kristina mengatakan bahwa rumah di kawasan perumahan elit, Permata Hijau Blok 8 Nomor 57 ini diduga digunakan sebagai pabrik yang memproduksi kosmetik ilegal.

"Usaha ini tidak memiliki izin produksi, namun sudah beroperasi sejak dua bulan terakhir," katanya.

Menurut dia, pihaknya bersama Dinkes Banyumas sering mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat terutama mahasiswi dan perempuan muda terkait dugaan peredaran kosmetika ilegal ini.

Bahkan, kata dia, sebuah salon kecantikan di Banyumas telah ditutup sejak dua bulan lalu karena menggunakan produk kosmetika yang mengandung zat-zat berbahaya. Dalam penggerebekan ini, lanjut dia, pihaknya menyita puluhan kardus berisi berbagai jenis kosmetika ilegal.

Menurut dia, pabrik kosmetika CV DSE diketahui milik seorang warga berinisial S dan mempekerjakan 10 karyawan, tiga orang di antaranya lulusan D3 Farmasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Sumber Daya Kesehatan (P2PSDK) Dinkes Banyumas Ronin Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari konsumen yang mengalami iritasi akibat menggunakan produk kosmetika ilegal ini.

"Kami sudah curiga sejak dua bulan lalu karena sebelumnya, kami menutup sebuah salon yang jual kosmetika ilegal," katanya.

Menurut dia, kosmetika ilegal ini dijual murah dengan sasaran mahasiswi dan perempuan muda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement