Rabu 15 May 2013 09:33 WIB

Mobil Dinas Pemda di Daerah Ini Wajib Pakai Pertamax

Mobil dinas (ilustrasi).
Foto: Antara/Zainuddin MN
Mobil dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mewajibkan seluruh mobil dinas menggunakan bahan bakar minyak non subsidi jenis Pertamax. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten PPU, Abdul Zaman, menjelaskan, pihak Pertamina sudah memberikan kuota Pertamax di SPBU Penajam sehingga semua mobil dinas, baik yang digunakan di Sekretariat Kabupaten (Setkab) maupun di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menggunakan BBM jenis Pertamax.

"Surat edarannya segera dibuat, sehingga tidak ada lagi alasan bagi mereka tidak mengisi Pertamax. Ini sifatnya wajib untuk semua mobil dinas menggunakan BBM non subsidi, mulai hari ini (Rabu, 15/5)," tegasnya.

Untuk pembelian BBM di SPBU, kata Abdul Zaman, tidak lagi menggunakan kupon yang diberikan setiap minggu. Namun, lanjutnya, yang membawa mobil dinas harus menggunakan uang pribadi terlebih dahulu, dan kemudian diklaim di bagian bendahara untuk diganti sesuai dengan uang yang telah mereka gunakan.

Dalam mengisi Pertamax, lanjutnya, setiap mobil dinas akan dibedakan jumlah jatah BBM yang diberikan, di mana untuk mobil milik bupati, wabup dan Sekkab masing-masing 50 liter untuk setiap minggu. Sementara untuk kabag dan kasubag akan lebih sedikit jatahnya. "Aturannya sudah jelas mengenai jatah mereka. Yang jelas semua mobil dinas wajib menggunakan Pertamax," ucap Abdul Zaman.

Kewajiban untuk menggunakan BBM non subsidi untuk kendaraan plat merah tersebut, tambahnya, sesuai dengan surat edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun demikian, beberapa waktu sempat kendaraan plat merah menggunakan BBM subdisi, namun tidak berlangsung lama karena BBM non subsidi sudah disiapkan di SPBU.

Sementara itu, penanggung jawab SPBU Penajam, Rudi yang dihubungi secara terpisah menyatakan, pihaknya sudah menerima BBM jenis Pertamax sejak Senin (13/5) dan sudah menyiapkan Pertamax di SPBU mulai, Selasa (14/5). "Sejak Senin (13/5) pertamax sudah datang. Tapi belum bisa dijual karena masih dilakukan uji coba. Kami menggunakan mesin yang sebelumnya digunakan untuk solar, dulu dua pompa untuk solar. Karena adanya Pertamax satu untuk solar dan sisanya untuk BBM jenis non subsidi ini," jelasnya.

Rudi mengatakan, adanya Pertamax yang disiapkan tersebut, karena permintaan dari Pertamina maupun Pemkab PPU. Untuk sementara, di SPBU sudah mendapat kiriman 8 ton Pertamax. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa jatah yang akan dikirim setiap hari untuk memenuhi kebutuhan BBM non subsidi di PPU. "Kami belum tahu, karena masih lihat dulu bagaimana respon masyarakat. Yang jelas sementara 8 ton dulu kami siapkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement