Rabu 15 May 2013 09:29 WIB

Bejat! Remaja Diperkosa Bergilir Empat Orang

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, CIJERUK -- Bejat! Seorang remaja perempuan berinisial SR (14 tahun) diperkosa bergilir oleh empat orang. Keempat pelaku bernama Khalid, Toni, Iwan, dan Fatah sudah diciduk aparat kepolisian Cijeruk, Bogor, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cijeruk AKP Subandrio mengatakan kejadian nahas itu berawal dari perkenalan lewat pesan singkat dari ponsel. "Selanjutnya ketemuan dan korban disekap di empat lokasi berbeda," kata dia ketika dihubungi Republika, Rabu (15/5).

SR, ujar Subandrio, diketahui warga Cigombong, Kabupaten Bogor, dia disekap selama 10 hari dengan empat lokasi berbeda. Korban sempat dibawa ke suatu vila, dan beberapa tempat lainnya.

Subandrio mengatakan korban berhasil kabur dan ditemukan warga di Cijeruk, Kabupaten Bogor. Warga kemudian mengantar SR ke kantor polisi.

Para pelaku akan dikenakan UU no 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP tentang membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tua. Para pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement