Senin 13 May 2013 22:23 WIB

Lahan Parkir Malioboro Dipindah ke Barat Jalan

Rep: Yulianingsih / Red: Djibril Muhammad
 Kawasan Malioboro Yogyakarta
Foto: Antara/Noveradika
Kawasan Malioboro Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Untuk mewujudkan Malioboro sebagai kawasan pejalan kaki, Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini akan mulai memindahkan lahan parkir di kawasan tersebut secara bertahap.

Lahan parkir Malioboro yang biasa di Timur jalan akan di pindahkan ke Barat jalan. Kebijakan ini akan dilakukan dari Utara Malaioboro terus bertahap ke Selatan.

"Kita baru akan terapkan semi pedestrian dahulu dengan memindahkan lahan parkir," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai membuka pameran pendidikan di Benteng Vredeburg Yogyakarta, Senin (13/5).

Lahan parkir sisi Timur Jalan Malioboro itulah, kata dia, yang akan dijadikan wilayah pedestrian. Sedangkan kendaraan dipindah ke sisi Barat. Meski belum sepenuhnya menjadi pedestrian namun kebijakan ini merupakan awal dari penerapan rencana tersebut.

Penataan parkir ini, kata dia, akan dilakukan secara bertahap hingga ada kawasan parkir tetap. Kawasan parkir tetap untuk Malioboro sendiri akan dibangun seiring dengan penataan alun-alun Utara Kraton Yogyakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Haryadi sendiri mengaku sudah menghadap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait rencana tersebut. "Sekarang perencanaanya lebih matang, kita berlakukan tahun ini meski belum semuanya," katanya.

Renacan ini kata Haryadi juga harus didukung dengan penataan infrastruktur lainnya. Sebab, kata dia, banyak masyrakat yang menyeberang jalan di Malioboro tersebut. Jika lahan parkir dipindah ke Barat maka kata dia, akan banyak pengunjung yang menyeberang dari Barat ke Timur.

"Ini harus didukung infrastruktur yang memadai agar semua nyaman," katanya menambahkan.

Sementara Ketua Paguyuban Parkir Malioboro, Sigit Karsana Putra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh sosialisasi terkait rencana penataan parkir kawasan Malioboro tersebut. "Kita belum tahu rencana penataan ini, belum ada sosialisasi," ujarnya.

Menurutnya, pengelola parkir Malioboro sendiri tidak keberatan jika wilayah tersebut dijadikan pedestrian. Namun kata dia, penataan Malioboro harus diikuti pembangunan dan pendirian kantong parkir yang memadai. Kantong parkir ini kata dia, juga harus diserahkan pengelolaanya kepada paguyuban parkir yang ada.

"Hanya saja kita berharap tidak ada kebijakan yang menyulitkan seperti berbadan hukum dan sebagainya. Yang jelas komunitas parkir siap menjadi pengelola," katanya.

Saat ini kata dia, sedikitnya ada 211 pelaku parkir di sepanjangh Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Mereka kata dia mengelola 60 titik kantong parkir yang ada di sepanjang jalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement