Senin 13 May 2013 20:07 WIB

Sekjen DPR Bantah Lelang Proyek DPR Tak Transparan

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Gedung Parlemen
Foto: Republika
Gedung Parlemen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR, Winantuningtyas Titi, membantah tudingan yang menyebut proses lelang pengadaan barang dan jasa di DPR tidak transparan. Titi mengatakan, proses lelang yang dilakukan pihaknya dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

"Tidak mungkin ada permainan lelang kita sudah gunakan sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)," kata titi ketika dihubungi, Senin (13/5). Dia menyatakan dalam setiap lelang pengadaan barang dan jasa, pihaknya selalu memenangkan perusahaan yang mengajukan penawaran harga terendah. Menurutnya tidak mungkin Sekretariat Jendral DPR memenang perusahaan dengan penawaran harga tertinggi.

Sebagai pimpinan Sekjen DPR yang baru, Titi mengaku telah berusaha mengikuti prosedur dalam berbagai proyek di DPR. Dia menyatakan telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam transparansi penggunaan anggaran sebagai upaya membentuk birokrasi yang bersih," katanya.

Kerja sama dengan BPKP, menurut Titi, penting untuk menentukan proyek mana saja yang mesti diteruskan dan mana yang tidak. Titi menyatakan proyek itu dibatalkan karena dinilai BPKP tidak urgen. "Proyek yang dinilai tidak memiliki urgensi dibatalkan. Karena barang lama masih bisa digunakan. Contoh penggantian conferensi system," katanya.

Sebelumnya Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) merilis enam proyek yang dinilai aneh di DPR. Proyek-proyek itu termasuk salah satunya adalah penggantian Conferensi system di ruang rapat paripurna II gedung Nusantara II sebesar Rp 18.800.014.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement