REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alasan sakit jadi praktik yang dilakukan oleh narapinada untuk bisa keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Bukan hanya tahanan dengan label napi koruptor yang notabene menjalankan perbuatan kriminal dengan tingkat intelegensi tinggi melakukan ini. Tapi, ini juga dilakukan oleh hampir semua napi dengan latar belakang kasus beragam.
Menurut Peneliti Lapas, Arthur Josia Simon Runturambi, para penghuni Lapas memang mengandalkan alasan sakit demi dapat menghirup udara bebas untuk sesaat. Pengajar di Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, dari hasil pantauannya selama ini sedikitnya ada tiga macam jenis ‘sakit’ yang dijadikan cara sakti napi untuk bisa keluar tahanan.
“Yang pertama sakit Paru-paru,” kata dia ketika berbincang via telepon, Ahad (12/5). Sakit yang pertama ini dijelaskannya bukan penyakit paru-paru yang sebenarnya. Faktanya napi ini ingin keluar penjara untuk berobat karena sakit.
Sakit selanjutnya ia sebut sebagai sakit rupa-rupa. Napi yang keluar dengan alasan ini biasanya hanya mereka-reka tubuh agar tampak sakit parah meskipun tidak memiliki riwayat sakit yang menahun sama sekali. Lalu yang terakhir, dia sebut sebagai sakit pura-pura.
Metode ketiga ini, menurutnya, kerap digunakan oleh napi yang paling ‘nakal’. Dia menambahkan, merasa diri ingin keluar tahanan namun tak memiki alasan yang masuk akal, napi tersebut memilih berpura-pura sakit. "Jangan sampai petugas terpengaruh untuk di bargaining, kalau (tahanan) sudah waktunya pulang ke Lapas, seret saja,” ujarnya.