REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menahan 10 terduga teroris yang tertangkap saat pengerebekan di Jakarta, Kendal, Kebumen, Bandung, dan Lampung sejak Rabu (8/5).
"10 terduga teroris akan ditahan karena adanya bukti yang cukup," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (13/5). Jumlah teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup sebanyak 17 orang, sedangkan yang tewas tertembak sebanyak tujuh orang, kata Brigjen Boy Rafli.
Tujuh orang yang tewas tersebut adalah Abu Roban, Bastari, Toni, Bayu alias Ucup, Budi alias Angga, Junet alias Encek dan Sarame. Para terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dalam keadaan hidup, yakni Faisal alias Boim, Endang, Agung, Agus Widharto dan Iman. Sedangkan yang ditangkap di Kendal, yakni Puryanto dan Iwan, katanya.
Terduga teroris yang ditangkap di Kebumen yakni Farel, Wagiono, Slamet dan Budi. Kemudian terduga teroris yang ditangkap di Bandung, yakni William Maksum alias Acum alias Dadan dan Haris Fauzi alias Jablud.