REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pimpinan DPR menyangkal terlibat sejumlah proyek 'aneh' yang menyangkut pengadaan barang jasa di lingkungan DPR. Mereka bahkan mengaku tidak tahu setiap detail proyek yang menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Jujur saya belum tahu," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di kompleks parlemen, Senin (13/5). Setiap proyek yang ada di DPR dilakukan dengan mekanisme terbuka. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), katanya, telah menyatakan proyek di DPR dalam kategori wajar tanpa pengecualian. "Kalau ada temuan menyimpang saya setuju dibuka ke publik dan dilaporkan ke KPK," ujarnya.
Sulitnya pimpinan mengawasi proyek rumah tangga DPR tak lepas dari laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang tidak transparan. Menurut Pramono proyek-proyek yang sudah dibahas di BURT tidak dilengkapi laporan detail saat pembahasan di paripurna.
Ketua DPR, Marzuki Alie enggan berkomentar banyak perihal sejumlah proyek 'aneh' di BURT. Menurutnya, pimpinan tidak mengetahui secara persis detail proyek yang ada. "Kita tidak tahu detail," ujarnya. Karena itu, Marzuki mendorong KPK turun tangan mengatasi persoalan ini. Dia menambahkan pengadaan lelang barang dan jasa DPR dilakukan Sekretarian Jendral DPR. "Laporkan saja ke KPK. (Lelang) di Sekjend DPR," katanya.
Sebelumnya Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) merilis enam proyek 'aneh' DPR. Proyek-proyek itu adalah: Penggantian sistem konferensi di ruang rapat paripurna II Gedung Nusantara II (Rp 18,8 miliar), dan penggantian mesin pendingin AC di Gedung Nusantara I (Rp 16 miliar).
Selain itu, ada juga pengadaan Compressor Chiller AC Gedung Nusantara I (3,2 miliar), pemeliharaan alat pendingin (Rp 8,1 miliar), pemasangan sistem konferensi ruang rapat Komisi I dan Komisi VIII serta portable sound system (Rp 2,1 miliar),
pergantian Travo gedung DPR (Rp 2,3 miliar).