Senin 13 May 2013 13:39 WIB

Polsek Dayeuhkolot Razia Tempat Kos

Rep: rina tri handayani/ Red: Taufik Rachman
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Polsek Dayeuhkolot melakukan razia terhadap rumah kontrakan berdasarkan perintah Kapolda Jabar dan Kapolres Bandung. Pemeriksaan identitas di rumah kost dan kontrakan dilakukan untuk mengantisipasi aksi terorisme di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot.  

Pengecekan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kos Jalan Radio Palasari Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. ''Antisipasi gerakan terorisme seperti yang terjadi beberapa hari ini,'' ujar Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Edy Suwandi saat melakukan pengecekan, Senin (13/5).

Menurutnya, operasi ini untuk mendata para penghuni dan sebagai deteksi dini aksi terorisme. Pengecekan identitas juga untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan kejahatan lainnya.

Selain itu, Kapolres Bandung AKBP Kemas Ahmad Yamin melalui Kapolsek Dayeuhkolot mengatakan pemeriksaan identitas para pendatang sangat diperlukan untuk mengidentifikasi keberadaan warga. Dayeuhkolot merupakan daerah industri dan pendidikan sehingga banyak terdapat rumah sewaan yang dihuni warga luar kota.

Pengecekan identitas juga dilakukan dengan mengumpulkan para pengelola atau pemilik. Pihak kepolisian memberikan pemahaman dan sosialisasi pentingnya menjaga keamanan. Dia juga mengingatkan agar pengelola melakukan pendataan yang ketat terhadap para penghuni.  

Pemilik atau pengelola rumah sewa diharapkan melaporkan penghuni selain ke kepolisian juga kepada aparat daerah. Kepolisian juga mengimbau agar rumah kost dan kontrakan menempatkan petugas keamanan dan CCTV.

Jajaran Polsek Dayeuhkolot juga melakukan pendataan terhadap 35 preman. Preman tersebut diberikan pengarahan agar tidak melakukan tindakan kriminal. Tindakan tersebut di antaranya pemerasan, pencurian, dan penodongan.

Mahasiswa IM Telkom yang juga penghuni kos di Jalan Radio Palasari, Perbawa (20 tahun) mengatakan pengecekan identitas dapat mencegah penyalahgunaan tempat. Sebab, menurutnya, berdasar pemberitaan, para teroris maupun pelaku kejahatan kerap memanfaatkan rumah sewaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement