Ahad 12 May 2013 12:36 WIB

PKS Laporkan KPK ke Mabes Polri, Besok

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Mobil Nissan jenis Navara berwarna hitam dan Pajero Sport yang diduga milik Lutfhi Hasan Ishaaq disita KPK diparkir di halaman DPP PKS, Jakarta, Selasa (7/5).
Foto: Antara
Mobil Nissan jenis Navara berwarna hitam dan Pajero Sport yang diduga milik Lutfhi Hasan Ishaaq disita KPK diparkir di halaman DPP PKS, Jakarta, Selasa (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menindaklanjuti penyitaan terhadap lima mobil di halaman kantor DPP PKS diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/5) lalu.

Dinilai tidak sesuai dengan prosedur, PKS akan melaporkan KPK ke Mabes Polri pada Senin (13/5). "Ya, besok kita akan ke Mabes Polri untuk melaporkan KPK," kata kuasa hukum Luthfi sekaligus kuasa hukum DPP PKS, Zainudin Paru yang dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (12/5).

Zainudin menjelaskan penyitaan lima mobil ini tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan tim penyidik KPK. Pada saat mendatangi kantor DPP PKS yang terletak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan ini, tim penyidik KPK tidak melengkapinya dengan surat penyitaan.

Selain itu, tim KPK juga tetap memaksakan penyitaan dengan kemudian menyegel lima mobil tersebut. Maka itu, ia berencana akan melaporkan KPK dengan alasan penyitaan tidak sesuai prosedur dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Iya, dua-duanya itu menjadi dasar laporan kita nanti di Mabes Polri. Insya Allah besok pukul 09.00 WIB kita ke sana," katanya menjelaskan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement