REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap, banyak narapidana kasus korupsi yang bisa bebas keluar masuk penjara. Seperti Gayus Tambunan, M Nazaruddin dan Susno Duadji. Lantas, bagaimana dengan narapidana kasus lain?
Republika pun memantau lapas Salemba yang dihuni oleh narapidana kasus terorisme, narkoba, dan kasus umum lainnya. Seperti halnya lapas, tempat ini dikelilingi oleh pagar yang tinggi. Penjagaan juga terlihat ketat di segala penjuru lapas.
Republika berusaha mencari informasi dari warga di sekitar lapas. Azis, seorang pemilik warung kopi di depan lapas mengatakan, tidak pernah melihat narapidana yang keluar masuk. Di lapas ini, kata dia, relatif aman.
"Paling kalau keluar sel cuma di halaman lapas saja, bersih-bersih nyabutin rumput. Tidak ada yang sampai keluar lapas. Karena banyak yang ngawasin," jelas dia.
Menurut dia, narapidana pembersih rumput di halaman lapas merupakan mereka yang masa tahanannya tinggal satu hingga dua bulan saja. Sehingga, tidak dikhawatirkan mereka akan kabur. "Itu juga belum tentu satu bulan sekali keluar," jelas dia.
Meski pun warung kopi milik Azis berada tepat di depan lapas, ia mengaku tidak pernah ada narapidana yang belanja di warungnya. "Di sini sih aman," kata Azis.