REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Polisi Resor Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menginstruksikan wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru di sebuah wilayah harus kembali diaktifkan sebagai salah satu upaya mencegah terorisme.
"Kita meminta setiap wilayah untuk mengaktifkan kembali wajib lapor 1x24 jam untuk setiap
tamu yang datang ke wilayahnya, baik RT, RW harus meningkatkan pengawasan terhadap warga di lingkungannya," kata Kapolres di Bogor, Jawa Barat, Jumat. < p>
Kapolres menyebutkan upaya antisipasi terhadap ancaman teroris terus dilakukan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat lewat pimpinan wilayah seperti lurah dan camat.
Setiap wilayah diberi pemahaman untuk melakukan pengamanan di wilayahnya dengan mengawasi sendiri setiap aktifitas masyarakat di lingkungan.
Selain itu, lanjut Kapolres peran Bhabinkamtibmas juga diefektifkan di setiap lingkungan wilayah masing-masing.
"Tidak cukup hanya dengan membuat pos penjagaan, tapi kalau kitanya tidak mengawasi secara maksimal dengan turun langsung ke lapangan," kata Kapolres.
Terkait penangkapan teroris Bandung oleh Detasemen Khusus 88, lanjut Kapolres belum ada instruksi langsung dari Polda Jawa Barat untuk melakukan peningkatan keamanan.
Sejauh ini, ungkap Kapolres belum ada tanda-tanda pergerakan teroris Bandung di wilayah Kota Bogor.
Namun, lanjut Kapolres, upaya antisipasi tersebut terus dilakukan lewat upaya pencegahan secara dini, dan pengawasan rutin aparat di masing-masing sektor.
"Pengamanan keamanan memang tugas dari Kepolisian, tapi itu tidak cukup tanpa bantuan dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, mencegah sedari dini," kata Kapolres.
sumber : Antara