REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut banyak koruptor kelas kakap tidak menjalani hukuman. Dikatakan, pernyataan yang dilontarkan Ketua KPK Abraham Samad tersebut tidak berdasarkan data.
"Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada, dia akan infokan saya," kata Wamenkumham Denny Indrayana melalui pesan singkat ke Republika Kamis (9/5).
Sebelumnya, Samad menyatakan, Samad mengatakan sejumlah koruptor kelas kakap tidak menjalani hukuman sebagai mestinya tahanan. Mereka bisa keluar masuk tahanan seenaknya dengan izin oknum lapas.
Ia juga menyebut Denny angkat tangan terhadap masalah ini karena sulitnya pengawasan. Khususnya mengatur napi koruptor kelas kakap.
Menanggapi itu, Denny mengaku langsung menelepon Samad begitu mendengar pernyataan tersebut. Denny pun memintanya menjelaskan, siapa dan lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam.
Menurut Denny, perlu ada yang diluruskan terkait pemberitaan yang mengatakannya kewalahan menangani narapidana. Karena, pernyataan itu tidak didukung data akurat. Khususnya mengenai tuduhan soal tak sanggupnya Kemenkumham mengawasi M Nazaruddin.
Ia mengaku telah menelepon Samad untuk menempatkan Nazaruddin di Rutan Guntur. Namun, konteksnya untuk pengamanan. Ini lantaran Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob.
"Pak Amir Syamsudin dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur. Dengan warga yang jauh lebih sedikit, tentunya pengamanannya lebih baik," kata dia.