REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak merasa menghalang-halangi kerja tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKS siap kooperatif sepanjang KPK menjalankan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.
"PKS tidak menghalang-halangi. Silahkan ambil mobil-mobil itu," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Proses penyitaan sejumlah mobil milik Luthfi Hasan Ishaq tidak perlu menimbulkan masalah bila petugas eksekusi KPK mampu menunjukan surat resmi penyitaan. Alih-alih membawa surat tugas, petugas KPK yang kembali datang pada Selasa sore malah membawa surat pemanggilan untuk Ketua Dewan Syuro, Hilmi Aminuddin dan Ketua Umum PKS, Anis Matta. "Jika tidak ada surat, kawan-kawan ingin menjaga mobil itu," ujarnya.
Hidayat merasa partainya disudutkan opini media massa yang menempatkan PKS sebagai lawan KPK. Menurutnya selama ini PKS merupakan partai yang konsisten mendukung kerja-kerja KPK. Dia misalnya mencontohkan soal rencana DPR merevisi UU KPK. "Ada usulan revisi UU KPK, maka PKS ada di garda terdepan menolak revisi UU itu yang dinilai membonsai," katanya.
Terkait pemanggilan Hilmi dan Anis Hidayat tak mau berpolemik. Pemanggilan itu menurutnya hal biasa dalam sebuah proses hukum. "Jangan ditarik untuk dipolitisasi, tidak perlu begitu," kata Hidayat.
Hidaya merasa KPK tidak sedang berusaha merusak citra PKS. Sejauh ini PKS melihat apa yang dilakukan masih berpijak pada kepentingan hukum. Tokh, selama ini yang dipanggil KPK bukan hanya kader-kader PKS. "Banyak yang dipanggil pernah dipanggil KPK, menteri, Pak Anis juga," ujarnya.
Sebelumnya petugas KPK mendatangi kantor DPP PKS pada Senin (6/5) malam sekitar pukul 22.00. Mereka datang untuk menyita mobil milik Luthfi Hassan Ishaq. Usaha para petugas gagal karena para petugas keamanan DPP PKS melarang mobil dibawa ke luar area gedung. Alasan petugas keamanan, petugas KPK tidak melakukan pemberitahuan dan tidak bisa menunjukan surat tugas penyitaan. Akhirnya KPK hanya bisa menyegel dan menggembosi mobil milik Luthfi.
Hari berikutnya, Selasa (7/5) sore petugas KPK kembali datang. Lagi-lagi usaha mereka untuk menyita mobil milik Luthfi gagal karena tidak membawa surat tugas penyitaan.