Rabu 08 May 2013 09:46 WIB

Ini Komentar Presdir BCA Soal Larangan Memfotokopi e-KTP

Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menilai substansi larangan foto kopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi adalah untuk mencegah pemalsuan identitas.

"Mungkin substansinya adalah 'chip' e-KTP yang dibaca. Kalau bentuk penampakan kartu saja (difoto kopi) mudah dipalsukan," kata Jahja melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Jahja tidak menyebut apakah pihaknya keberatan dengan larangan itu atau tidak, sebab hingga saat ini masih ada kegiatan perbankan yang mensyaratkan foto kopi KTP bagi para nasabah. Namun, Jahja mempertanyakan sejauh mana penggunaan e-KTP dapat mencegah terjadinya pemalsuan identitas.
"Pertanyaannya, sampai sejauh mana 'chip' di dalam e-KTP tidak bisa digandakan," ujar dia.
Di sisi lain dia juga menyebut pengadaan alat pembaca e-KTP ("card reader") akan mendorong kenaikan biaya operasional perbankan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement