REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, membuka layanan pengaduan masyarakat, melalui fasilitas pesan singkat (SMS) center. Fasilitas ini, terintegrasi dengan seluruh OPD yang ada. Jadi, masyarakat bisa mengadukan keluhannya ke pemkab, hanya dengan mengirimkan pesan singkat.
"Sebelumnya, kami telah punya SMS center ke bupati langsung," ujar Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Selasa (7/5).
Akan tetapi, saat ini telah bertambah, layanan SMS center ini tak hanya pada bupati, melainkan ke seluruh dinas dan UPTD. Sehingga, jangkauannya cukup luas. SMS center ini, terintegrasi secara online dan 24 jam baik kepada pejabat maupun bupati.
Dengan fasilitas ini, merupakan bagian dari peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya SMS center, pemerintah bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat secara cepat. Terutama untuk pelayanan kesehatan. Seperti, kebutuhan terhadap ambulans.
"Masyarakat Purwakakarta, bisa menghubungi ke nomor 085624300501 untuk SMS pengaduan," jelas Dedi.