REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengusut dan menuntaskan kasus perbudakan buruh di Tangerang. Ia menyatakan prihatin dengan adanya peristiwa tersebut.
"Presiden SBY prihatin terhadap adanya perlakuan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi terhadap buruh atau para pekerja sebagaimana terjadi di Tangerang beberapa waktu lalu," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Selasa (7/5).
Menurutnya, SBY telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk bertindak.
"Atas kasus tersebut, presiden memerintahkan kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan baik dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab sesuai hukum dan aturan yang berlaku," katanya.