Senin 06 May 2013 23:14 WIB

Di DIY Miliki 25 Unit Alat Perekaman E-KTP 'Mobile'

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sampai Februari 2013 jumlah penduduk DIY yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 837.356. Sementara jumlah penduduk yang wajib KTP di DIY sebanyak 2.769.863.

Selanjutnya setelah dilakukan penyisiran dari Februari, sampai 25 April kemarin ada sebanyak 225.991 penduduk yang telah melakukan perekaman E KTP. Hal itu dikemukakan Kepala Sub Bagian Pendataan dan Informasi Kependudukan Biro Tata Pemerintah Setda DIY, Ispono kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (6/5).

Perincian penyisiran perekaman E KTP di kabupaten/ kota se-DIY adalah Kulonprogo sebanyak 8.613, Bantul

(35.543), Gunungkidul (22.448), Sleman (140.631) dan Yogyakarta (22.642).

Menurut Kepala Bagian Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Riyadi Mujiarto, sampai sekarang masih terus dilakukan penyisiran. Di DIY tersedia 25 unit alat perekaman mobile untuk penyisiran perekaman E KTP.

Perinciannya di Kulonprogo sebanyak 12 unit, di Sleman enam unit, di Bantul empat unit, di Gunungkidul empat unit dan satu mobil keliling dan di kota Yogyakarta empat unit.

Dikatakan Riyadi, mereka yang belum melakukan perekaman kemungkinan sudah meninggal, pindah tempat,  bekerja di luar DIY/ luar negeri atau sudah jompo dan tidak bisa berjalan.

Bahkan ada yang bekerja di luar negeri sudah dua tahun KTP-nya tidak diperpanjang. Tetapi keluarganya masih dikatakan sebagai penduduk setempat.

"Padahal kalau sudah dua tahun dia bekerja di luar negeri dia sudah tidak menjadi penduduk lagi,melainkan menjadi WNI (Warga Negeri Indonesia)," kata dia menambahkan. 

Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman merupakan gudangnya jompo, pensiunan dan warga yang bekerja di luar kota. Lebih lanjut Riyadi mengatakan sampai saat ini sudah dilakukan penyisiran yang keempat kali da akan kelima kalinya.  

Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah. Yang aktif melakukan penyisiran EKTP adalah Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul. Batas perekaman EKTP secara gratis sampai akhir Juli 2013. Setelah itu akan dilakukan perekaman EKTP secara reguler.

"Kalau di kota Yogyakarta kesadarannnya paling tinggi. Walaupun warga tidak bisa berjalan, biasanya untuk melakukan perekaman E KTP mereka diantar oleh anak atau keluarganya sampai ke kecamatan, karena alat perekaman EKTP mobile di kota ditempatkan di kecamatan," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement