REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur Papua Lukas Enembe bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk membicarakan dana otonomi khusus Papua. Dana otsus tersebut dinilai belum optimal manfaatnya.
"Kami mengusulkan Pemerintah dan DPR RI mengevaluasi alokasi dana otsus Papua yang skemanya belum jelas," kata Lukas Enembe saat bertemu Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (6/5).
Pada kesempatan tersebut, Lukas Enembe didampingi oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan Staf Khusus Presiden untuk masalah Papua Felix Wanggai.
Menurut Lukas, Pemerintah dan DP RI perlu mengevaluasi alokasi dana otsus Papua sebesar Rp33 triliun yang diberikan sejak 2001.
Dana otsus Papua, kata dia, alokasinya tidak memiliki skema yang jelas sehingga belum memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat.
Lukas yang baru terpilih sebagai Gubernur Papua pada April, mengusulkan alokasi dana otsus Papua diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar 80 persen serta berada di pemerintah provinsi sebesar 20 persen.
"Pertimbangannya, gubernur adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga tidak perlu mengerjakan proyek," katanya.
Ia menambahkan, proyek pembangunan sebaiknya diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota sebagai daerah otonom.
Priyo Budi Santoso, mengapresiasi usulan Gubernur Papua Lukas Enembe. "Kebijakan Gubernur Papua ini menjadi kabar baik," katanya.