Senin 06 May 2013 17:34 WIB

Kadin Indonesia Ungkap Alasan Pemecatan Oesman Sapta

Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto
Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) Suryo Bambang Sulisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadin Indonesia menyatakan langkah pemecatan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Oesman Sapta dan sembilan Ketua Kadin Daerah, diambil setelah tiga kali digelar Rakornas dan permintaan 24 Ketua Kadin Daerah.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, mengatakan, langkah pencopotan keanggotaan sembilan Ketua Kadin Daerah dan Oesman Sapta Odang bukan tanpa alasan. Suryo menjelaskan, Kadin Indonesia telah menggelar Rakornas Bid OKP TKP di Bandung pada 3 Februari 2013, Jakarta pada 8 april 2013 dan 26 April 2013. Rakornas yang dihadiri 24 Ketua Kadin Daerah meminta Kadin Pusat atau Kadin Indonesia merealisasikan permintaan pemerintah agar diambil tindakan tegas terhadap gangguan internal.

Dikatakan Suryo, Munculnya isu Munaslub Pontianak merupakan sebuah gangguan internal yang memiliki tendensi tidak baik. Hal itu ditunjukkan dari tidak adanya proses pengajuan Munaslub yang sesuai dengan AD/ART. "Sehingga seluruh kegiatan Munaslub Pontianak merupakan kegiatan tidak resmi dan tidak didasarkan pada koridor yang benar dalam mekanisme organisasi Kadin,” ujar Suryo menjelaskan.

Karenanya, mayoritas atau sebanyak 24 Kadin Daerah yang menjadi peserta pada tiga Rakornas tersebut, meminta Kadin Indonesia melakukan tindakan tegas terhadap gangguan internal yang tidak bergerak dalam koridor organisasi Kadin.

Oesman Sapta dan sembilan Ketua Kadinda yang dimaksud, kata Suryo, sudah mendapatkan penjelasan detail mengapa Kadin Indonesia tidak memproses permintaan Munaslub. Sebab, prosesnya tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun. "Karena itu untuk menjaga keutuhan organisasi maka pada Sabtu 27 April 2013 telah dikeluarkan pencabutan keanggotaan termasuk kepada Ketua Dewan Pertimbangan,” jelas Suryo.

Suryo mengatakan, langkah tersebut, juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat sebagai perwakilan pemerintah yang meminta agar Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap gangguan internal organisasi. “Pemerintah berharap Pimpinan Kadin bisa mengambil tindakan tegas dalam mengatasi gangguan internal ini," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Menurut MS Hidayat, pemerintah saat ini membutuhkan dukungan organisasi dunia usaha yang solid dalam rangka mendorong perekonomian dan percepatan pembangunan Indonesia yang menyeluruh baik di tingkat nasional maupun daerah. Karenanya, pemerintah mendukung Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap upaya-upaya mempolitisasi Kadin Indonesia baik dalam bentuk Kadin Tandingan maupun usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

“Saya sangat menyayangkan kalau masih ada yang mempolitisir Kadin disaat perekonomian kita justru butuh kerjasama yang solid. Apalagi melalui munaslub, atau kongres tandingan, atau apapun yang berbau politis. Kadin adalah organisasi dunia usaha, bukan partai politik,” ujar MS Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement