REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memberikan arahan pada Menteri Luar Negeri RI untuk meminta klarifikasi terkait pembukaan kantor perwakilan Papua Merdeka di Inggris. Juru bicara presiden, Teuku Faizasyah, mengatakan arahan itu merupakan bentuk kekecewaan atas situasi yang terjadi.
"Dengan arahan itu sudah jelas apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah," kata Teuku, saat dihubungi Republika, Senin (6/5).
Ia mengatakan, presiden sudah menegaskan posisi pemerintah terkait pembukaan kantor perwakilan Papua Merdeka di wilayah Oxford. Menurutnya, kini Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, sudah menindaklanjuti arahan dari Presiden SBY.
Menurut Teuku, menteri luar negeri sudah memanggil Duta Besar Inggris, Mark Canning, pada Senin (6/5) pagi. Pemanggilan itu merupakan jalan diplomasi untuk menyampaikan kekecewaan pemerintah. Teuku juga mengatakan hal itu untuk meminta klarifikasi pihak pemerintah Inggris terkait pembukaan kantor Papua Merdeka.
"Beliau (Marty) sudah mengkomunikasikannya dengan pak presiden. Tapi substansinya saya belum tahu," katanya.
Bukan hanya memanggil duta besar Inggris di Indonesia, Teuku mengatakan, pihak kedutaan besar Indonesia pun melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri Inggris. Ini menjadi bentuk nyata keprihatinan pemerintah terkait situasi yang terjadi.
Teuku berharap, adanya kasus ini tidak merusak hubungan bilateral yang selama ini terjalin dengan pemerintah Inggris. "Janganlah sampai menjadi iritasi," kata staf khusus presiden bidang hubungan internasional itu.