REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tindak kekerasan yang menimpa jamaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, mengundang keprihatinan dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Pria yang akrab disapa Aher ini meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
"Kekerasan yang dilakukan oleh siapapun, atas nama apapun, dan dimanapun harus ditindak tegas. Tidak boleh main hakim sendiri," kata Aher saat ditemui di Cirebon, Senin (6/5).
Aher juga meminta kepada siapa pun yang memiliki bukti penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan jamaah Ahmadiyah untuk membawanya ke pengadilan atau penegak hukum. Dengan demikian, bukti-bukti tersebut dapat diproses secara hokum dan bisa mencegah terjadinya tindak kekerasan di tengah masyarakat.
Selain itu, Aher pun meminta agar jamaah Ahmadiyah mematuhi 12 poin kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama. Adapun poin-poin itu, diantaranya bahwa jamaah Ahmadiyah sepakat untuk tidak berbeda dengan umat Islam lainnya di Indonesia.
Jamaah Ahmadiyah pun tidak memiliki masjid maupun tempat ibadah khusus dan bisa digunakan bersama-sama dengan umat Islam lainnya.